RDP GMPP-KD Bersama DPRD Desak Segera Lakukan Perbaikan Terhadap Bekas Galian

RDP GMPP-KD Bersama DPRD Desak Segera Lakukan Perbaikan Terhadap Bekas Galian
Foto: Istimewa

DUMAI — Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan-Kota Dumai (GMPP-KD) menyoroti persoalan kerusakan fasilitas jalan umum dampak dari proyek penanaman kabel optik dan jaringan pipa bawah tanah oleh sejumlah pihak.

Persoalan ini akhirnya dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Dumai pada Jumat (28/11), dengan pimpinan rapat Hasrizal Ketua Komisi III dan Muhammad Douglas Manurung selaku Ketua Komisi II.

Turut hadir Anggota Lintas Komisi DPRD Dumai, yaitu, Antonius Nainggolan dari Perindo, Yohannes Orlando PDIP, Sutrisno Nasdem dan Suprianto dari Partai Demokrat.

DPRD Dumai juga memanggil sejumlah instansi pemerintah untuk hadir dalam RDP ini, yaitu Kepala Dinas Perizinan R Dona Fitria, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwakili Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dodi Milano dan perwakilan Dinas Tata Ruang Dumai.

Terkait kegiatan penanaman kabel optik dan pemasangan pipa bawah tanah, Pimpinan RDP juga mengundang Pimpinan Perusahaan Gas Negara (PGN) Dumai Gustihadi, Kepala Teknik Telkom Dumai Heru dan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dumai Berseri Agus Adnan.

Koordinator GMPP-KD Zainal Arifin menilai pelaksanaan berbagai proyek kabel optik dan perpipaan bawah tanah mengabaikan unsur keindahan kota, kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.

Karena sisa galian berbentuk lubang di badan atau pinggir jalan sebagai fasilitas umum yang dibangun pemerintah dibiarkan begitu saja oleh pelaksana proyek galian tanpa dirapikan kembali sesuai kondisi awal.

Kondisi ini, diakui Zainal sudah terjadi bertahun tahun tanpa ada pengawasan dan sanksi tegas dari pemerintah.

"Dampak dari penggalian ini jalan menjadi rusak dan mengancam keselamatan masyarakat karena lubang sisa galian dibiarkan saja, siapa yang bertanggung jawab agar kondisi jalan bisa dirapikan lagi," kata Zainal.

Ditambahkan, kepada DPRD dan pemerintah diminta untuk menindaklanjuti keresahan ini sebelum ada korban jiwa melayang, kerusakan lebih banyak aset daerah dan jalan umum jadi kotor.

Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat ini harus direspon serius oleh pemilik kegiatan, karena menyangkut fasilitas umum dan keselamatan di jalan umum.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Dumai akan mengawal proses pemulihan jalan yang rusak akibat galian kabel optik dan pipa bawah tanah ini. Juga meminta pengawasan ketat dari instansi terkait pemerintah agar kedepan tidak terjadi lagi.

"Kami akan mengawal dan menuntut pelaksana proyek untuk merapikan kembali jalan yang sudah digali. Aspirasi masyarakat menjadi prioritas lembaga legislatif untuk dicarikan solusi dan penyelesaian baik," kata Hasrizal dari PAN ini.

Menanggapi ini, Kepala PGN Dumai Gustihadi berjanji dalam waktu satu bulan akan menyelesaikan persoalan bekas galian pipa agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat umum.

"Akan kami tegaskan ke vendor untuk merapikan sisa galian ini dan menutup lubang di jalan. Proyek pemasangan pipa masih berjalan, dan ada masa pemeliharaan hingga bulan enam tahun depan," kata Gustihadi.

Sedangkan Ketua Komisi II Muhammad Douglas Manurung mengkritisi keras apa yang terjadi sehingga menimbulkan keresahan terutama pengguna jalan.

"Saya harapkan kedepan hal seperti ini jangan terjadi lagi, karena perusahaan atau vendor pastinya telah memahami teknis kerja di lapangan, adanya pengawas serta rambu atau peringatan bahwa ada kegiatan sedang berjalan," ungkap Douglas tegas.

Selain kedua Ketua Komisi anggota DPRD yang lain juga bersuara, dan pada intinya mereka merasa bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius. Karena itu harus diperbaiki semula dengan secepatnya jika tidak akan dilakukan tindakan tegas.

Dari Dinas-Dinas yang hadir juga sepakat untuk menjalankan apa yang menjadi kewajiban vendor. Kedepannya akan dilakukan pengawasan lebih ekstra dan akan berkoordinasi dengan seluruh stokeholder terkait.  

Hearing akhirnya disepakati sejumlah kesimpulan, yaitu, PGN menjamin sebulan sudah merapikan kondisi jalan sisa galian, Telkom berjanji dua bulan kedepan untuk merapikan jalan yang dilubangi karena proyek kabel optik dan jaringan pipa bawah tanah. Begitupula untuk perusahaan lain akan melakukan hal yang sama memulihkan semua sarana umum yang terdampak.

DPRD dan GMPP-KD sepakat untuk terus mengawasi kegiatan berkenaan. Seandainya janji dan tanggungjawab yang telah disepakati diabaikan. Maka akan ada upaya hukum untuk siapa saja merusak fasilitas umum agar ada efek jera.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index