Lemahnya Regulasi Pemasangan Kabel Membuat Kota Dumai Terlihat Sembrawut, Pimpinan DPRD 'WARNING' Provider Nakal

Lemahnya Regulasi Pemasangan Kabel Membuat Kota Dumai Terlihat Sembrawut, Pimpinan DPRD 'WARNING' Provider Nakal
Foto: Istimewa

DUMAI - Pimpinan DPRD Kota Dumai bersama Komisi I, II, dan III menggelar rapat lintas komisi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat terkait keberadaan kabel-kabel optik jaringan WiFi/Internet yang bergelantungan di tiang tumpu milik PLN, Telkom, serta operator/provider pemilik jaringan, Senin (22/12/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Lantai I DPRD Kota Dumai tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Ketua Komisi I Edison, S.H., Ketua Komisi II Muhammad Dochlas, S.H., dan Ketua Komisi III Hasrizal.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota komisi DPRD Kota Dumai lainnya, Ediswan, S.Ag., Ismun, Idris, Hj. Jufrida, S.E., Ir. Parluhutan Harianja, Muhammad Ibrahim, Kenda Guntara, S.Sos., Ananda Putri Salsabila, S.M., M.M., Sutrisno, Khoirunnas, S.Hi., serta Yohanes Orlando, S.H., M.Kn., bersama Perwakilan OPD Terkait.

Dalam arahannya, Pimpinan DPRD, menegaskan bahwa persoalan kabel optik yang semrawut sangat mengganggu estetika kota dan tidak mencerminkan penataan ruang yang baik sehingga sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta kepada provider agar kabel yang tidak tertata rapi segera dibenahi serta dilakukan kajian penempatan tiang dan jaringan sesuai ketentuan tata ruang dan pemanfaatan ruang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai meminta para provider agar bertanggung jawab tidak hanya pada pemasangan, tetapi juga pada pembenahan kabel yang merusak estetika dan berpotensi membahayakan masyarakat. Ia berharap ada aksi nyata di lapangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai menegaskan bahwa para provider tidak perlu merasa keberatan dengan adanya aturan dan regulasi yang akan disusun melalui Perda nantinya terkait penataan jaringan dan estetika kota.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai menyoroti lemahnya regulasi yang selama ini menyebabkan penataan kabel jaringan terkesan semrawut. Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan erat dengan RTRW dan RDTR, sehingga perlu dilakukan penertiban terhadap provider/jaringan yang tidak memiliki izin.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index