DUMAI – Persoalan pembayaran tagihan antara PT Rafindo Jaya Perkasa (RJP) dan PT Surya Sakti Sukses (SSS) menjadi sorotan. PT RJP mengaku belum menerima pembayaran atas tagihan pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp1,1 miliar, yang disebut telah diajukan sejak April hingga Juni 2026.
Pihak PT RJP menilai belum adanya penyelesaian pembayaran tersebut telah merugikan perusahaan, terutama karena mereka mengaku telah beberapa kali menyampaikan tagihan kepada PT SSS. Namun, menurut pihak RJP, hingga kini belum ada penjelasan yang memadai, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai alasan tagihan tersebut belum dibayarkan.
Pimpinan PT RJP mengungkapkan, kondisi ini memberikan tekanan terhadap operasional perusahaan, terlebih PT RJP merupakan pengusaha lokal yang mengandalkan kelancaran pembayaran untuk menjaga keberlangsungan usaha.
“Kami ini pengusaha kecil. Janganlah kami diperlakukan seperti ini. Kami juga mengimbau rekan-rekan pengusaha lokal agar lebih berhati-hati ketika ada perusahaan dari luar yang menawarkan kerja sama dalam bentuk apa pun. Jangan langsung tergiur, karena kami merasa menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam persoalan ini,” ujar pimpinan PT RJP.
Persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua Masyarakat Peduli Hukum Kota Dumai (MPHKD). Organisasi tersebut diminta membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan pembayaran secara kekeluargaan.
Ketua MPHKD menyatakan pihaknya masih mengharapkan adanya penyelesaian melalui komunikasi dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, apabila dalam pekan ini tidak tercapai kesepakatan, MPHKD menyebut akan mempertimbangkan aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di sejumlah titik di sekitar Kilang Pertamina Patra Niaga Dumai, termasuk di dekat bundaran dan di depan pos keamanan pintu masuk perumahan, sebagaimana disampaikan pihak MPHKD.
Adapun tuntutan yang disampaikan MPHKD meliputi permintaan agar pihak terkait menghadirkan Rahmiati ke Dumai untuk menyelesaikan persoalan tagihan PT RJP, menghadirkan pimpinan PT PatraMC Pusat guna mengetahui permasalahan yang terjadi, serta menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Dumai agar dapat dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami dari MPHKD tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini tidak kunjung diselesaikan. Kami ingin perusahaan lokal mendapatkan perlakuan yang adil. Pengusaha lokal juga berusaha untuk mempertahankan usahanya dan menghidupi pekerja serta keluarganya,” tegas Ketua MPHKD.
Pihak PT RJP juga mengungkapkan bahwa mereka pernah menerima komunikasi melalui WhatsApp terkait penerbitan cek sebagai bagian dari proses pembayaran. Namun, menurut pengakuan pimpinan perusahaan tersebut, cek yang dimaksud hingga kini belum diterima.
“Kami pernah dihubungi melalui WhatsApp mengenai cek. Bahkan, pihak perusahaan pernah mengirimkan foto cek untuk perusahaan kami. Namun, sampai hari ini cek tersebut belum kami terima. Kami merasa hanya diberikan janji, sementara pembayaran yang kami harapkan belum juga terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, pihak manajer proyek (PM) PT SSS berinisial RZ di Dumai belum memberikan tanggapan mengenai alasan belum dibayarkannya tagihan PT RJP.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang bagi PT SSS maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.***